Minggu, 09 Desember 2018

ARTIKEL : PERAN ORANG TUA DAN KPAI TERHADAP ANAK

Peran Orang Tua dan KPAI terhadap Anak
Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia saat ini semakin meningkat. Menurut Badan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau, pengaduan kekerasan perempuan dan anak dalam kurun waktu lima tahun terakhir dari tahun 2011 hanya 96 kasus menjadi 646 kasus tahun ini. Sama halnya dengan kondisi yang terjadi di provinsi-provinsi lain di indonesia.
Berbagai pertanyaan muncul dengan kejadian ini, apa yang menyebabkan kekerasan terhadap anak terus berkembang? Apakah hukuman untuk sang pelaku kekerasan masih kurang? Bagaimana kinerja KPAI? Apakah KPAI hanya melindungi anak yang tertimpa kekerasan tanpa mencari tahu solusi agar kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir?
Banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh kekerasan terhadap anak. Contoh konkrit yang terjadi ialah seorang anak yang mendapatkan perlakuan kejam dari orang tuanya menjadi sangat agresif, dan setelah menjadi orang tua akan berprilaku sama terhadap anak-anaknya. Jadi, kekerasan itu akan terus berputar layaknya sebuah siklus tanpa akhir.
Untuk perlindungan anak dari kekerasan, Indonesia telah mempunyai lembaga Independen yaitu KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dalam rangka efektifitas penyelenggaraan perlindungan terhadap anak. Namun sayangnya kekerasan terhadap anak meningkat di beberapa tahun kebelakang.
Kekerasan itu sifatnya turunan. Orang tua yang berlaku kejam terhadap anaknya, kelak anaknya menjadi orang tua akan berlaku kejam juga terhadap anak-anaknya. Dampak yang ditimbulkan sangat merugikan bangsa dan negara. Mestinya KPAI menyadari itu, dan mencari formula untuk memutuskan siklus kekerasan terhadap anak, serta  hal itu harus dieksekusi dari sekarang guna mencegah meningkatnya kasus kekerasan yang berlanjut. Dan peran orang tua juga tidak kalah penting sebagai tokoh utama untuk mensukseskan visi KPAI yaitu mengefetifiskan penyelenggaran perlindungan terhadap anak. Dengan bekerjasamanya KPAI dan para orang tua akan menjadikan indonesia yang lebih baik.

Nisa Khoiriyah
Mahasiswi Komunikasi
Universitas Islam Negeri Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar