Peran Orang Tua dan KPAI terhadap Anak
Kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia saat
ini semakin meningkat. Menurut Badan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan
Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau, pengaduan kekerasan perempuan dan
anak dalam kurun waktu lima tahun terakhir dari tahun 2011 hanya 96 kasus
menjadi 646 kasus tahun ini. Sama halnya dengan kondisi yang terjadi di
provinsi-provinsi lain di indonesia.
Berbagai pertanyaan muncul dengan kejadian ini,
apa yang menyebabkan kekerasan terhadap anak terus berkembang? Apakah hukuman
untuk sang pelaku kekerasan masih kurang? Bagaimana kinerja KPAI? Apakah KPAI
hanya melindungi anak yang tertimpa kekerasan tanpa mencari tahu solusi agar
kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir?
Banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh
kekerasan terhadap anak. Contoh konkrit yang terjadi ialah seorang anak yang
mendapatkan perlakuan kejam dari orang tuanya menjadi sangat agresif, dan setelah
menjadi orang tua akan berprilaku sama terhadap anak-anaknya. Jadi, kekerasan
itu akan terus berputar layaknya sebuah siklus tanpa akhir.
Untuk perlindungan anak dari kekerasan,
Indonesia telah mempunyai lembaga Independen yaitu KPAI (Komisi Perlindungan
Anak Indonesia) yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002
tentang perlindungan anak dalam rangka efektifitas penyelenggaraan perlindungan
terhadap anak. Namun sayangnya kekerasan terhadap anak meningkat di beberapa
tahun kebelakang.
Kekerasan itu sifatnya turunan. Orang tua yang
berlaku kejam terhadap anaknya, kelak anaknya menjadi orang tua akan berlaku
kejam juga terhadap anak-anaknya. Dampak yang ditimbulkan sangat merugikan
bangsa dan negara. Mestinya KPAI menyadari itu, dan mencari formula untuk
memutuskan siklus kekerasan terhadap anak, serta hal itu harus dieksekusi dari sekarang guna
mencegah meningkatnya kasus kekerasan yang berlanjut. Dan peran orang tua juga
tidak kalah penting sebagai tokoh utama untuk mensukseskan visi KPAI yaitu
mengefetifiskan penyelenggaran perlindungan terhadap anak. Dengan bekerjasamanya
KPAI dan para orang tua akan menjadikan indonesia yang lebih baik.
Nisa Khoiriyah
Mahasiswi Komunikasi
Universitas Islam Negeri Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar