PENGARANG : Dr. Ali Jum’ah
PENERBIT : Noura Books (PT Mizan Publika) TAHUN TERBIT : September 2016 CETAKAN : Pertama
TEBAL BUKU : 168 halaman ISBN : 978-602-385-178-2 HARGA : Rp. 35.000
Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral. Pernikahan bukan hanya tentang
Akad lalu memiliki anak, tetapi terdapat sebuah proses yang panjang untuk membangun
sebuah keluarga yang Sakinah, mawaddah wa rahmah. Namun pada
kenyataannya, badai dan gelombang sewaktu-waktu bisa datang, artinya masalah
terus bergantian, baik masalah Pra Pernikahan sampai sesudah menjadi keluarga.
Rumah Tangga
Dalam kehidupan pernikahan atau rumah tangga, banyak sekali hal
yang harus dihindari dan hal yang harus dilakukan sebagai seorang suami dan
istri. Dimana mereka berdua memiliki hak dan kewajibannya masing-masing.
Kewajiban seorang suami yang paling utama adalah mencari nafkah dan memberikan
nafkahnya itu kepada istri dan anak-anaknya. Dan seorang istri juga memiliki
kewajiban, yaitu melayani suami dan mengurus anak-anak. Ketika ada problem, pasangan
suami istri harus menyelesaikannya dengan lapang dada dan secara bersama-sama.
Jangan sampai emosi mengendalikan hati dari suami dan istri, apabila terjadi
maka hal yang tidak diinginkan ditakutkan terjadi pula.
Setiap orang harus bisa membersihkan dirinya dari sasaran Syubhat
dan Prasangka. Ketika kita mendengar seseorang diterpa berbagai isu
negatif-hingga membuat suaminya mencelanya, juga anak, teman dekat, saudara,
dan kerabatnya-maka langkah pertaman yang mesti kita ambil adalah memulai dari diri
sendirilah yang dapat menguasai diri kita.
Perceraian
Inilah yang terjadi ketika sudah tidak ada lagi rasa saling cinta,
saling percaya, saling memahami satu sama lain, dan sama-sama mencari ridha
Allah dengan saling mempergauli secara baik. Apalagi jika emosi menguasai hati
seseorang, apapun yang ia lontarkan pasti tidak akan terkontrol.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Saw. bersabda
“Sesungguhnya perkara halal yang paling dibenci disisi Allah adalah perceraian”
Penyebab perceraian saat ini jika dilihat dari survey keluarga,
diantaranya Tidak adanya rasa saling memahami satu sama lain, seperti yang
telah disebutkan diatas, kondisi ekonomi, campur tangan keluarga, mengabaikan
shalat juga penyebab perceraian karena tidak adanya pondasi iman yang membuat
hal-hal buruk bisa terjadi pada diri, kemudian penyimpangan berperilaku.
Talak merupakan perkataan yang mengartikan seorang istri
diceraikan. Salah satunya adalah Talak Tiga. Jika sang suami memang tidak sadar
mengucapkan talak, talak tidak jatuh, utamanya jika talaknya adalah talak tiga.
Sebaliknya, jika suami sadar mengatakan itu, talak menjadi jatuh dan hanya
dianggap talak satu. Jadi, hendaknya sang suami berhati-hati dan lebih bisa
menahan lisannya dari kata-kata talak, baik diucapkan secara jelas maupun
kiasan.
Kedokteran dan Ilmu Pengetahuan
Berbicara tentang hal ini pasti berhubungan dengan organ tubuh. Hal
yang sering ditemukan dalam kehidupan yaitu transplantasi organ tubuh, menurut
islam transplantasi tersebut tidak diperbolehkan. Masalah ini tidak bisa
dianalogikan dengan hukum bahwa setiap jari tangan seseorang memiliki diyat
(tebusan). Sebab, diyat diberlakukan sebagai hukuman atas tindak pelaku
kejahatan dan atas penyia-nyiaan manfaat, bukan sebagai harga dari organ tubuh.
Hati juga merupakan bagian dari organ tubuh. Dan tak jarang orang
melakukan transplantasi hati untuk mempertahankan hidup seseorang. Diriwayatkan
dari Usamah ibn Syuraik bahwa seorang Arab Badui datang menemui Nabi dan
berkata, “Haruskah kita berobat, ya Rasulullah?” beliau menjawab, “Ya.
Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit tanpa menurunkan obatnya,
itu diketahui oleh orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang
tidak mengetahuinya.”
Transplantasi organ diperbolehkan oleh Syara’ jika semua syarat
terpenuhi, jauh dari konteks bermain-main dengan manusia yang dimuliakan Allah,
dan tidak mengubah manusia menjadi semacam onderdil yang bisa diperjualbelikan.
Transplantasi dilakukan untuk saling tolong menolong dalam hal kebaikan dan
untuk meringankan penderitaan sesama. Demikian tentang transplantasi, jika
untuk menyelamatkan nyawa seseorang dan memang dianjurkan dokter, hal tersebut
diperbolehkan demi kebaikan bersama.
Keunggulannya, Buku ini memuat banyak contoh permasalahan keluarga
serta solusinya. Dengan mengambil pelajaran dari kisah-kisah Rasulullah dalam
menangani masalah keluarga. Sehingga kita bisa memecahkan masalah dengan solusi
yang bijak. Buku ini tidak hanya membahas tentang pernikahan atau keluarga,
namun juga dilengkapi dengan hukum-hukum islam tentang Kedokteran dan Ilmu
Pengetahuan disertai hadist yang sahih. Apabila kita mencintai Rasulullah maka
kita harus mengikuti sunnahnya, agar menjadi orang yang dicintai Rasulullah.
Kelemahannya buku ini berbentuk pertanyaan dan jawaban, pertanyaan
yang dihadirkan sangat terbatas. Maksudnya pembaca masih ingin tahu mengenai
hal Pernikahan, yang memang belum di jelaskan secara menyeluruh.
Kesimpulannya buku ini layak dibaca, karena memuat hal-hal yang
berhubungan dengan pernikahan dan sangat bagus bagi yang akan atau sedang
membina keluarga. Menyelesaikan pelbagai masalah sesuai syariat islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar