Minggu, 09 Desember 2018

RESENSI : BUKU BAITI JANNATI


JUDUL BUKU : Baiti Jannati
PENGARANG : Dr. Ali Jum’ah
PENERBIT : Noura Books (PT Mizan Publika)                                                                       TAHUN TERBIT : September 2016                                                                             CETAKAN : Pertama
TEBAL BUKU : 168 halaman                                    ISBN : 978-602-385-178-2                                                                                   HARGA : Rp. 35.000

Pernikahan merupakan sesuatu yang sakral. Pernikahan bukan hanya tentang Akad lalu memiliki anak, tetapi terdapat sebuah proses yang panjang untuk membangun sebuah keluarga yang Sakinah, mawaddah wa rahmah. Namun pada kenyataannya, badai dan gelombang sewaktu-waktu bisa datang, artinya masalah terus bergantian, baik masalah Pra Pernikahan sampai sesudah menjadi keluarga.
Rumah Tangga
Dalam kehidupan pernikahan atau rumah tangga, banyak sekali hal yang harus dihindari dan hal yang harus dilakukan sebagai seorang suami dan istri. Dimana mereka berdua memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Kewajiban seorang suami yang paling utama adalah mencari nafkah dan memberikan nafkahnya itu kepada istri dan anak-anaknya. Dan seorang istri juga memiliki kewajiban, yaitu melayani suami dan mengurus anak-anak. Ketika ada problem, pasangan suami istri harus menyelesaikannya dengan lapang dada dan secara bersama-sama. Jangan sampai emosi mengendalikan hati dari suami dan istri, apabila terjadi maka hal yang tidak diinginkan ditakutkan terjadi pula.
Setiap orang harus bisa membersihkan dirinya dari sasaran Syubhat dan Prasangka. Ketika kita mendengar seseorang diterpa berbagai isu negatif-hingga membuat suaminya mencelanya, juga anak, teman dekat, saudara, dan kerabatnya-maka langkah pertaman yang mesti kita ambil adalah memulai dari diri sendirilah yang dapat menguasai diri kita.

Perceraian
Inilah yang terjadi ketika sudah tidak ada lagi rasa saling cinta, saling percaya, saling memahami satu sama lain, dan sama-sama mencari ridha Allah dengan saling mempergauli secara baik. Apalagi jika emosi menguasai hati seseorang, apapun yang ia lontarkan pasti tidak akan terkontrol.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Saw. bersabda “Sesungguhnya perkara halal yang paling dibenci disisi Allah adalah perceraian”
Penyebab perceraian saat ini jika dilihat dari survey keluarga, diantaranya Tidak adanya rasa saling memahami satu sama lain, seperti yang telah disebutkan diatas, kondisi ekonomi, campur tangan keluarga, mengabaikan shalat juga penyebab perceraian karena tidak adanya pondasi iman yang membuat hal-hal buruk bisa terjadi pada diri, kemudian penyimpangan berperilaku.
Talak merupakan perkataan yang mengartikan seorang istri diceraikan. Salah satunya adalah Talak Tiga. Jika sang suami memang tidak sadar mengucapkan talak, talak tidak jatuh, utamanya jika talaknya adalah talak tiga. Sebaliknya, jika suami sadar mengatakan itu, talak menjadi jatuh dan hanya dianggap talak satu. Jadi, hendaknya sang suami berhati-hati dan lebih bisa menahan lisannya dari kata-kata talak, baik diucapkan secara jelas maupun kiasan.
Kedokteran dan Ilmu Pengetahuan
Berbicara tentang hal ini pasti berhubungan dengan organ tubuh. Hal yang sering ditemukan dalam kehidupan yaitu transplantasi organ tubuh, menurut islam transplantasi tersebut tidak diperbolehkan. Masalah ini tidak bisa dianalogikan dengan hukum bahwa setiap jari tangan seseorang memiliki diyat (tebusan). Sebab, diyat diberlakukan sebagai hukuman atas tindak pelaku kejahatan dan atas penyia-nyiaan manfaat, bukan sebagai harga dari organ tubuh.
Hati juga merupakan bagian dari organ tubuh. Dan tak jarang orang melakukan transplantasi hati untuk mempertahankan hidup seseorang. Diriwayatkan dari Usamah ibn Syuraik bahwa seorang Arab Badui datang menemui Nabi dan berkata, “Haruskah kita berobat, ya Rasulullah?” beliau menjawab, “Ya. Sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit tanpa menurunkan obatnya, itu diketahui oleh orang yang mengetahuinya dan tidak diketahui oleh orang yang tidak mengetahuinya.”
Transplantasi organ diperbolehkan oleh Syara’ jika semua syarat terpenuhi, jauh dari konteks bermain-main dengan manusia yang dimuliakan Allah, dan tidak mengubah manusia menjadi semacam onderdil yang bisa diperjualbelikan. Transplantasi dilakukan untuk saling tolong menolong dalam hal kebaikan dan untuk meringankan penderitaan sesama. Demikian tentang transplantasi, jika untuk menyelamatkan nyawa seseorang dan memang dianjurkan dokter, hal tersebut diperbolehkan demi kebaikan bersama.
Keunggulannya, Buku ini memuat banyak contoh permasalahan keluarga serta solusinya. Dengan mengambil pelajaran dari kisah-kisah Rasulullah dalam menangani masalah keluarga. Sehingga kita bisa memecahkan masalah dengan solusi yang bijak. Buku ini tidak hanya membahas tentang pernikahan atau keluarga, namun juga dilengkapi dengan hukum-hukum islam tentang Kedokteran dan Ilmu Pengetahuan disertai hadist yang sahih. Apabila kita mencintai Rasulullah maka kita harus mengikuti sunnahnya, agar menjadi orang yang dicintai Rasulullah.
Kelemahannya buku ini berbentuk pertanyaan dan jawaban, pertanyaan yang dihadirkan sangat terbatas. Maksudnya pembaca masih ingin tahu mengenai hal Pernikahan, yang memang belum di jelaskan secara menyeluruh.
Kesimpulannya buku ini layak dibaca, karena memuat hal-hal yang berhubungan dengan pernikahan dan sangat bagus bagi yang akan atau sedang membina keluarga. Menyelesaikan pelbagai masalah sesuai syariat islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar